bintangpena.com-Ponorogo- Geliat para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ponorogo patut diapresiasi. Meski sempat terdampak pandemi, jumlah mereka dari tahun ketahun terus bertambah.

Tahun 2022 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat ada 39.650 pelaku UMKM aktif. Sebelumnya, pada 2021 ada 38.387, dan pada 2020 ada 35.025. Sedangkan 2019, terdapat 31.328 .

“Jumlahnya memang terus bertambah. Itu setelah Bapak Bupati (Sugiri Sancoko,red) meminta minimal ada satu tambahan UMKM baru di setiap desa dan kelurahan. Jika saat ini kita ada 307 desa dan kelurahan, berarti setiap tahun minimal ada tambahan sejumlah itu,” ungkap Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perdagkum) Ponorogo, Sumarno Jumat (10/3/2023).

INOVATIF : Plt. Kepala Dinas Perdagkum Ponorogo, Sumarno saat menunjukkan kain batik hasil kerajinan salah satu UMKM di Ponorogo, pada Jumat (10/3/2023).

Sumarno mengatakan, bertambahnya jumlah pelaku UMKM itu tidak terlepas dari peran pemerintah yang memberikan perhatian penuh terhadap usaha ekonomi produktif. Khususnya di lapisan masyarakat tingkat bawah. Sehingga, para pelaku UMKM seperti bidang kuliner, otomotif, life style, fashion dan lainnya memiliki resiliensi atau kemampuan bertahan dalam menghadapi situasi yang sulit.

“Banyak yang sudah kita lakukan, khususnya terkait pendampingan dan pembinaan. Sehingga mereka tahu mau dikemanakan produk-produk mereka itu,” katanya.

Beberapa upaya yang sudah dilakukan pemerintah saat ini, kata Sumarno seperti pelatihan packaging atau pengemasan. Kemudian, bagaimana mengelola kualitas hingga ketersediaan produk saat muncul pemesanan dalam skala besar.

“Dan yang terpenting berkaitan dengan strategi marketing. Pasar digital adalah sasaran yang paling strategis untuk menjual produk UMKM,” terangnya.

Saat ini, imbuh Sumarno pasar digital sangat menguntungkan bagi pelaku usaha. Mereka tidak perlu tempat yang didesain secara khusus untuk memajang produk. Hanya butuh ruang-ruang digital, seperti website dan juga media sosial. Sehingga, pasar tidak lagi berasal dari kawasan lokal melainkan bisa ke seluruh Indonesia bahkan manca negara.

“Sekarang berdagang tidah harus di toko. Sudah tidak bisa konvensional lagi, harus berkembang ke pasar digital. Dan yang terpenting jaga kualitas pelayanan dan juga produk,” tegasnya.

Guna mendukung proses pendampingan dan pembinaan itu, Pemkab Ponorogo mengucurkan sedikitnya Rp 500 juta setiap tahun. Baik bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). (daz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page