bintangpena.com-Ponorogo- Permasalahan PKL di Kabupaten Ponorogo kini mulai terurai. DPRD Ponorogo bersama Pemkab setempat, melakukan pengambilan keputusan bersama terkait penataan ulang PKL. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima pada rapat paripurna, Senin (13/1/2025).

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyampaikan penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi kepentingan masyarakat Ponorogo.

“Kami ingin menjalin sinergi yang lebih erat antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyelesaikan berbagai program strategis yang telah direncanakan. Tentu saja DPRD akan menyusun prioritas kerja yang berfokus pada penyelesaian persoalan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

DISAHKAN : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno saat penandatanganan Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Senin (13/1/2025).

Dwi menyebut ada beberapa poin penting dalam Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL kali ini. Salah satunya berkaitan dengan detail titik lokasi, jam operasional hingga ekonomi pedagang.

“Kami berharap agar Pemkab segera menindak lanjuti rakerda ini dengan penyusunan Perbup. Teknisnya bagaimana serta pelaksanaan seperti apa,” tuturnya.

Politisi PKB itu berharap agar keberadaan PKL tidak hanya berkutat di wilayah ekonomi menengah bawah. Melainkan juga mampu menjadi daya tarik wisatawan.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku akan segera menangkap langkah DPRD tersebut dengan memprosesnya menjadi Perda yang akan berguna bagi Masyarakat Ponorogo.

“Penataan PKL tidak hanya menata. Tetapi bagaimana agar bisa masuk ke ruang-ruang PKL agar kesejahteraan dan tempatnnya bisa diatur dengan baik. Semata-mata untuk supporting kemajuan kota yang kita cintai bersama,” tegas Bupati. (daz)

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page