bintangpena.com-Ponorogo- DPRD Kabupaten Ponorogo serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Ada sejumlah catatan khusus yang direkomendasikan dalam dokumen yang diserahkan pada sidang paripurna di Aula Bappeda Litbang Ponorogo, Senin (28/4/2025) tersebut. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan rekomendasi dan catatan strategis tersebut diberikan sebelumnya telah digodok melalui kajian mendalam tim pansus DPRD. “Ada beberapa catatan yang kami sampaikan untuk meningkatkan kinerja satu tahun kedepan. Salah satunya terkait optimalisasi PAD,” tutur Dwi. KONDUSIF : Para anggota DPRD Ponorogo saat mengikuti sidang paripurna di Aula Bappeda dan Litbang Ponorogo, Senin (28/4/2025). Diakui Dwi, saat ini memang sudah terjadi peningkatan namun dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bupati sebesar Rp 1 triliun dalam lima tahun ke depan, maka perlu ada upaya lebih serius dalam pemanfaatan aset daerah. Seperti, destinasi wisata, budaya, serta sarana dan prasarana yang saat ini belum terkelola dengan maksimal. Beberapa poin penting dalam rekomendasi DPRD meliputi penguatan ekonomi desa, pemberdayaan UMKM, dorongan terhadap inovasi digital serta pemanfaatan seluruh sumber daya alam untuk mendukung peningkatan jumlah PAD. Selain itu, lanjut politisi PKB itu DPRD juga memberikan masukan agar pada LKPJ tahun berikutnya agar bupati menyandingkan laporan pada dua sampai tiga tahun sebelumnya. Sehingga DPRD bisa melihat perbandingan jumlah peningkatan atau sebaliknya pada laporan keuangan. “Sehingga jelas peningkatan bisa kita lihat dua, tiga bahkan kalau bisa pada empat tahun berjalan,” tuturnya. Dwi berharap, melalui rekomendasi tersebut kinerja pemerintah daerah dapat semakin disempurnakan di masa mendatang. Sementara itu, Wabup Ponorogo Hj. Lisdyarita menyampaikan apresiasinya terhadap rekomendasi dan catatan strategis yang diberikan DPRD Ponorogo. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo siap menindaklanjuti seluruh masukan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Masukan, saran, maupun kritik yang sifatnya konstruktif ini kami anggap sebagai bentuk check and balance DPRD kepada Kepala Daerah yang mencerminkan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yakni yang berjalan harmonis, berseiring, dan sejalan dalam proses pembangunan daerah, serta dalam mengatasi berbagai persoalan krusial masyarakat Ponorogo secara menyeluruh,” ungkapnya. Ia menambahkan, seluruh rekomendasi akan dijadikan acuan dalam perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang. (daz). Post navigation DPRD dan Pemkab Ponorogo Kompak Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, PAD Rp. 1 Triliun jadi Fokus Utama Pemkab Ponorogo