bintangpena.com -Ponorogo- DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna di Aula Bappeda setempat pada Senin (14/4/2025). Sidang beragendakan penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) tahun 2025–2029. Sidang dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno tersebut dilaksanakan berdasar pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah RPJMD dan perubahannya. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Selain itu juga mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Bupati nomer 00.7.2/KRP/1711/405.26/2025 tentang usul kesepakatan tentang Ranwal RPJMD. “Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Karena rencana ini sangat strategis sebagai pedoman arah pembangunan daerah dalam lima tahun kedepan,” ungkapnya. FOKUS : Sejumlah anggota DPRD Ponorogo saat mendengarkan penyampaian Ranwal RPJMD dalam sidang paripurna di Aula Bappeda setempat, Senin (14/4/2025). Sebagai lembaga legislatif, lanjut politisi PKB itu fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah memiliki peran strategis dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah. Hal itu bertujuan agar selaras dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan visi misi kepala daerah. “Rangkuman rancangan awal ini setebal 400 halaman. Dari sana nanti akan kita rumuskan rencana pembangunan lima tahun kedepan,” terangnya. Dwi menambahkan pasca rencana awal tersebut, pihaknya akan rumuskan perda RPJMD di Bappeda serta bagaimana DPRD dapat bersinergi dengan lembaga lembaga vertikal nantinya. Sehingga secara bersama-sama dapat melakukan pembangunan daerah. Dalam sidang paripurna tersebut, Dwi juga membentuk pansus untuk membahas Ranwal RPJMD tersebut. Usai terbentuk pansus, sidang dilanjutkan pada Senin (21/4/2025) pekan depan. (daz) Post navigation Bupati Ponorogo Ikuti Panen Raya Serentak di 14 Provinsi secara Virtual Bersama Presiden RI DPRD dan Pemkab Ponorogo Kompak Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029