bintangpena.com -Ponorogo- Usai menggelar rapat pansus atas penyampaian rencana awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 minggu lalu, DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakat menandatangani nota kesepakatan bersama, Senin (21/4/2025). Acara yang dikemas dalam rapat paripurna itu berlangsung di aula Bappeda Litbang setempat. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, usai paripurna mengatakan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis untuk dalam merumuskan arah pembangunan daerah dalam lima tahun kedepan. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno memberikan keterangan usai sidang paripurna di Aula Bappeda, Senin (21/4/2025). Sebelumnya, anggota dewan melalui pansus telah menggodok ranwal RPJMD tersebut. Secara garis besar DPRD sepakat atas materi yang disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada paripurna sebelumnya. “Menurut kami tahapan ini sangat penting dan ini menjadi upaya strategis kita dalam mengawal visi misi Bupati selama lima tahun kedepan,” ungkapnya. SINERGIS : Sejumlah anggota DPRD Ponorogo saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Usai ditanda tangani, lanjut Dwi dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Ponorogo diserahkan kepada Bupati untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur. Tujuannya untuk sinkronisasi antara program daerah dengan provinsi maupun nasional. “Batas waktunya 10 hari kerja. Dokumen ini nanti akan dikirim ke provinsi bersama draft rencana akhir atau Rankhir, untuk kemudian turun menjadi raperda. Dan nanti akan ada pembahasan menjadi perda tentang RPJMD 2025-2029,” imbuhnya. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat wawancara usai sidang paripurna. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengapresiasi upaya serta dukungan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo atas Ranwal RPJMD tersebut. “RPJMD ini akan menjadi payung hukum RKPD. Maka berjalan paralel dan harus runut agar tidak terjadi kesalahan,” kata Kang Bupati. Kang Bupati juga mengapresiasi masukan yang diberikan oleh DPRD melalui panitia khusus. Ia memastikan bahwa masukan tersebut akan diselaraskan dengan Ranwal RPJMD. “Ini merupakan kesepahaman bersama, membangun Ponorogo dengan visi misi yang dibingkai dengan kebersamaan wajib hukumnya,” tegasnya. (daz) Post navigation Kawal Pembangungan Daerah, DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Ranwal RPJMD 2025-2029 Beri Catatan Khusus, DPRD Ponorogo Serahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024