bintangpena.com-Ponorogo- Belum puas dengan progres aduan, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam LSM-GMAS mendatangi Satreskrim Polres Ponorogo, Rabu (19/6/2024). Mereka meminta kasus tersebut segera ditindak lanjuti setelah belum ada kejelasan sejak 2017 silam. Soebandi Budha, Ketua LSM-GMAS mengatakan dirinya ditemui langsung Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana. Kepada Ryo, pria yang akrab disapa Bandi itu meminta hasil tindak lanjut aduan yang dia berikan pada 12 Juni 2024 lalu. “Kasat mengatakan jika pihaknya saat ini juga tengah menunggu jawaban dari Polda Jatim. Karena berkas sudah dikirim kesana beberapa waktu lalu. Kami akan terus kawal kasus ini,” katanya. Soebandi Budha usai datangi Satreskrim Polres Ponorogo, Rabu (19/6/2024). Bandi mengaku, pihaknya akan terus memantau serta mengikuti progres penyelesaian kasus dugaan korupsi Proyek Bronjong senilai Rp 2,6 miliar tahun anggaran 2016 tersebut. Dari total proyek itu, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar. Lebih lanjut Bandi mengatakan, dati data yang dia kumpulkan setidaknya ada dua titik pengerjaan yang dilakukan rekanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kala itu. Yakni Bronjong Kalisobo, terletak di Desa Grogol Kecamatan Sawoo dan Bronjong Kalisono di Desa Maguwan, Kecamatan Sambit. “Kami berharap agar kasus ini memiliki status dan landasan hukum jelas. Jangan terkesan mengambang. Kasus ini sudah di proses sejak 2017 lalu. Sampai sekarang kok belum ada progres apapun. Saya tidak tahu apakah ini sengaja dibiarkan atau memang Aparat Penegak Hukum (APH) ini sedang banyak pekerjaan,” paparnya. Sementara itu, hingga sore kemarin Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana belum bisa dikonfirmasi karena sedang takziyah. Sebelumnya Bandi sudah menyampaikan aduan serupa ke Kejaksaan Negeri Ponorogo. Selain itu pihaknya juga menyurati Polda Jatim dan Kejati. (daz) Post navigation Anggap Kasus Bronjong Macet, Masyarakat Surati Kapolda dan Kejati Susul PDI-P, DPP Demokrat Terbitkan Surat Tugas untuk Sugiri Sancoko