bintangpena.com-Ponorogo- Berbagai upaya dilakukan Pemkab Ponorogo untuk menyongsong jejaring Kota Kreatif UNESCO 2025. Salah satunya dengan aktif mendorong geliat industri kreatif, seperti yang tersaji dalam Ponorogo Creative Festival 2024. Acara itu dilaksanakan pada 15-18 Mei 2024 di sisi utara Blok M Alun-alun Ponorogo. Event yang dibuka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Forkopimda itu berlangsung meriah. Penampilan apik tersuguhkan dari kolaborasi Grup Reog Panti Tuna Netra Aisyiah Ponorogo, Kolaborasi musik “soundpride” dari Nuswantara Etnika, Slompret Nusantara, dan Urban Ganong, serta carnival busana mampu membius ribuan pasang mata pengunjung. “Event kreatif ini merupakan nyawa dari ekraf. Kalau kita tidak bergerak maka kita akan mati, kalau kita tidak bergerak kita akan lumpuh, event kreatif kita dorong agar Ponorogo betul-betul menjadi kota kreatif,” ucap Kang Bupati, Rabu (15/6/2024). RESMI : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama jajaran dan Forkopimda saat membuka PCF 2024, Rabu (15/5/2024). Lebih dari sekedar menyongsong UCCN 2025, ia berharap industri kreatif mampu tumbuh menghidupi Ponorogo dan masyarakatnya. “Kreatif menjadi salah satu solusi agar Ponorogo menjadi lebih baik. Ini ekonomi berkelanjutan dan efek dominonya bagi banyak sektor ekonomi luar biasa, semua ikut merasakan,” imbuhnya. Judha Slamet Edi Prabowo, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga (Disbudparpora) menambahkan event kali ini dilaksanakan selama 4 hari. Materi penyelenggaraan beragam, mulai dari pertunjukan kesenian tradisional dan modern turut disajikan. Tak hanya seni pertunjukan, PCF 2024, panitia juga melibatkan 40 UMKM ekraf mulai dari gastronomi, fashion, hingga kriya. “Kita akan berangkat lagi menuju UNESCO Creative Cities Network pada tahun 2025. Ponorogo Creative Festival bentuk aktualisasi sebagai kota kreatif,” ucap Judha. (ADV/daz) Post navigation Semarakkan Hari Santri Nasional 2023, Puluhan Ribu Santri Padati Pusat Kota Ponorogo Periksa 10 Saksi, Polisi Telusuri Laporan Berita Berisi Dugaan Perbuatan Fitnah Pejabat Publik