bintangpena.com -Ponorogo- Harapan Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru untuk menangi Pilbup Ponorogo 2024 pupus sudah. Itu setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pilkada yang diajukan paslon 01 tersebut dalam sidang pleno Selasa (4/2/2025).

Dalam release resminya, MK memutus permohonan Perkara Nomor 45/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima. Menurut hakim, dalil-dalil permohonan yang disampaikan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta.

DEKAT : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berfoto bersama kontingen LKBB SDN 1 Mangkujayan, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan Pemohon. Karena itu, tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan UU Pilkada Pasal 158 UU 10/2016.

Yakni yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Ponorogo Tahun 2024 berupa ambang batas selisih suara antara Pemohon dan paslon peraih suara terbanyak.

Mahkamah juga tidak menemukan adanya kondisi atau kejadian khusus yang dapat dinilai telah mencederai penyelenggaraan Pemilihan Bupati Ponorogo Tahun 2024 yang dapat dijadikan alasan untuk menyampingkan Pasal 158 UU Pilkada. Sehingga permohonan ini tidak dapat lagi diteruskan dalam sidang berikutnya.

“Dengan demikian tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian karena tanpa sidang lanjutan dengan agenda pembuktian Mahkamah telah meyakini tahapan-tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan,” kata Saldi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku lega. Menurutnya kemenangan pilkada kali ini merupakan kemenangan rakyat Kabupaten Ponorogo. Pun dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya para relawan, organisasi masyarakat serta seluruh elemen yang mendukung dirinya dan Wabup Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo lima tahun mendatang.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Ponorogo. Ini kemenangan kita bersama. Matur nuwun kepada NU, Muhammadiyah, relawan dan semuanya. Setelah ini mari bersama-sama membangun Ponorogo agar lebih hebat dan bermartabat,” tutupnya. (daz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page