bintangpena.com-Ponorogo- Berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-715/MK.02/2022, gaji atau honor Panwaslu Kelurahan/Desa sebesar Rp 1,100 ribu perbulan. Meski demikian, Bawaslu menjamin netralitas 307 anggotanya yang tersebar di 21 kecamatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa mengatakan pihaknya menjamin netralitas dan loyalitas ratusan anggota PKD tersebut. Setelah dilantik pada Sabtu (1/6/2024), mereka mulai bekerja usai Pantarlih ditetapkan.

“Kami pastikan anggota kami menjaga netralitas. Kami akan mengawal sekaligus mengawasi setiap proses Pilkada 2024 nanti,” ungkapnya, Senin (3/6/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa.

Bahrun menyebut salah satu hal yang dia soroti dalam pelantikan 307 PKD yakni komitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Anggota PKD diharapkan dapat berperan aktif, melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengawasan. Sehingga memperkuat legitimasi dan kepercayaan terhadap hasil pemilihan.

“Kami memberikan pembekalan kepada para anggota PKD yang baru dilantik. Khususnya terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Mereka, lanjut Bahrun selalu diingatkan untuk bertindak secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau pihak tertentu dalam menjalankan tugas.

Bahrun menambahkan pelantikan anggota PKD oleh Bawaslu ini merupakan langkah konkret dalam upaya memperkuat demokrasi lokal.

Dengan adanya pengawasan yang efektif di tingkat kecamatan, diharapkan proses pemilihan umum dapat berlangsung secara lebih transparan dan berkualitas, serta mampu menciptakan lingkungan politik yang lebih sehat dan bersinergritas tinggi.

Dalam pelantikan kali ini, hadir Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Wabup Lisdyarita. (daz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page