bintangpena.com-Ponorogo- Problem menahun yang muncul akibat sampah di Kabupaten Ponorogo akhirnya mulai terurai. Pemkab Ponorogo menggandeng PT. Bumi Ekonomi Sekuler (BES) untuk mengolah sampah dengan kapasitas mencapai 140 ton perhari. Dalam dua bulan kedepan, PT. BES sedang melakukan uji coba mesin untuk memilah dan mengolah sampah organik dan organik di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mrican. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sengaja memantau langsung operasional mesin, yang dioperasikan oleh tenaga ahli itu pada Jumat (31/5/2024). “Sudah seperti yang saya janjikan beberapa waktu lalu. Suatu saat sampah ini akan zero wise. Setelah mendalami konsep dan penelitian, maka PT. BES menemukan mesin ini adalah yang terbagus,” ungkapnya. PANTAU LANGSUNG: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memantau proses pengolahan sampah di TPST Mrican, Jumat (31/5/2024). Menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF), maka hasil pengolahan sampah anorganik l bisa menjadi bahan bakar alternatif. Sedangkan sampah organik akan diproses menjadi pupuk hingga makanan ternak. “Maka kedepan bukan tidak mungkin akan muncul pakan ternak gratis. Tentu dengan melihat kualitas sampah organiknya,” ujarnya. Selain itu, mesin tersebut juga dilengkapi dengan magnet khusus yang bisa menarik benda logam. Seperti paku, besi maupun kaleng yang ada dalam tumpukan sampah. Dengan proses tersebut, lanjut Kang Bupati pengolahan mesin yang dibangun menggunakan dana dari PT. BES sebesar Rp. 8 miliar tersebut akan mampu mengurai 100 ton sampah baru ditambah 30 ton sampah lama yang saat ini berada di sisi barat bangunan. “Ini harus tuntas dalam periode ini. Sistem pengolahan ini telah menjawab aib-aibnya problem sampah terdahulu,” tegasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno menambahkan mesin tersebut memgolah sampah baru yang setiap hari datang. Sedikitnya ada 70 hingga 100 ton sampah setiap hari. Sampah kemudian dipilah para pekerja, dan langsung di proses untuk pengolahan jenis organik dan anorganik. Setelah jadi, sampah dari jenis plastik akan menjadi bahan bakar alternatif yang pemanfaatannya dikelola PT. BES. Sedangkan hasil olahan sampah organik, saat ini Gulang sudah bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat. Untuk sementara hasil olahan akan dimanfaatkan sebagai pupuk organik. “Sejak awal perjanjian dengan PT. BES memang sudah begitu. Pembangunan tempatnya ini mahal. Jadi memang tidak ada bagi hasil. Yang penting sampahnya terurai dulu,” tuturnya. Sampai kapan proses kerja sama ini dilakukan, Gulang menyebut jika sesuai perjanjian maka akan ada waktu lima tahun bagi PT. BES untuk membantu proses pengolahan sampah ini. “Setelah itu akan ada evaluasi. Sementara proses trial dulu, sampai dua bulan kedepan,” tegasnya. (ADV/daz) Post navigation Digaji Rp 1,1 Juta, Bawaslu Ponorogo Jamin Netralitas PKD Dilaporkan ke Bareskrim, Bupati Ponorogo : Mari Berpolitik secara Bijak dan Dewasa