bintangpena.com-Ponorogo- Masih tingginya disinformasi yang berkembang ditengah menjamurnya pegiat media sosial saat ini disikapi serius Pemkab Ponorogo. Salah satunya dengan membentuk serta mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD), pada Rabu (26/7/2023). Bertempat di pendapa Kabupaten Ponorogo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melantik para pengurus yang diketuai Bambang Suhendro selaku Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik setempat. “Mari kita edukasi masyarakat dengan informasi yang baik dan benar, untuk Ponorogo dan Jawa Timur lebih baik,” ungkapnya. SINERGIS : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berfoto bersama dengan para pengurus KKD usai dilantik di pendapa Kabupaten Ponorogo, Rabu (26/7/2023). Melalui peran serta tugas KKD, lanjut Kang Giri diharapkan kedepannya mampu menciptakan ruang literasi digital yang positif. Sehingga informasi yang muncul di berbagai platform media sosial akan menjadi sumber informasi yang akurat dan tidak membelokkan. “Maka peran para elemen masyarakat yang ternaungi idalam KKD ini sangat penting dalam memerangi informasi yang kurang tepat,” katanya. Hal senada disampaikan Kadiskominfo Ponorogo yang juga Ketua KKD, Bambang Suhendro. Melalui KKD yang beranggotakan unsur eksekutif, legislatif, kepolisan, TNI, kejaksaan, akademisi serta media itu mampu menangkal disrupsi serta disinformasi yang beredar di masyarakat. “Peran KKD nantinya untuk memerangi informasi hoaks sekaligus untuk memperkuat edukasi dan literasi digital,” paparnya. Lebih lanjut Bambang mengatakan untuk menjalankan tugas dan fungsi KKD, akan ada empat komisi. Meliputi komisi edukasi dan literasi, data dan verifikasi, pertimbangan serta yang keempat komisi sosisalisasi dan diseminasi. Dikonfirmasi usai acara, Ketua Harian KKD Jawa Timur Arif Rachman menambahkan meski tersisa waktu satu tahun kedepan KKD akan berperan penting dalam penyediaan informasi akurat. Apalagi saat ini bersamaan dengan momen pemilu. “Literasi baca kita saja masih sangat rendah. Apalagi literasi digital. Ini akan sangat berbahaya jika tidak ada kontrol dalam bermedia sosial,” ujarnya. Maka dari itu, selain menjadi kontrol pembentukan KKD diharapkan bisa bekerja maksimal untuk mengkondisikan situasi sosial masyarakat digital. Yakni agar lebih rukun, dan tidak ada friksi sosial yang akan sangat merugikan daerah, regional maupun nasional. “Dan paling utama adalah KKD harus mampu memberikan edukasi serta literasi kepada masyarakat. Lonjakan pengguna medsos kita sangat luar biasa, ini harus mendapatkan informasi yang tepat agar tidak terjadi masalah sosial apalagi terkait pidana,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, hadir pula Kadiskominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin. (daz/adv) Post navigation Sikapi Silpa Rp 246 Miliar, Bupati Ponorogo Klaim Tidak Ada Masalah Serius Serahkan 582 SK P3K Formasi Tahun 2022, Bupati Ajak Guru dan Sekolah Lebih Kompetitif