bintangpena.com -Ponorogo- Ada sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pelaksanaan Apbd 2022 di lingkup Pemkab Ponorogo. Salah satunya terkait besaran silpa yang mencapai Rp 246 miliar. Meski begitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tidak mau ambil pusing. “Terkait siapa itu atas dasar kesepakatan bersama. Untuk alokasi anggaran tertentu kami memang sepakat tidak mencairkan. Khususnya yang ada di puskesmas dan rumah sakit,” kata Kang Bupati usai rapat paripurna, Rabu (5/7/2023). Kang Bupati membeber silpa banyak tersebar di puskesmas dan rumah sakit. Itu karena anggaran itu memang dialokasikan untuk kebutuhan khusus yang sekarang sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat secara umum. Salah satunya berkaitan dengan pengadaan barang sekali pakai untuk perawatan atau pelayanan pasir covid 19. “Contohnya untyk beli oksigen dan semacamnya. Sekarang kan situasinya sudah berbeda. Kita sudah tidak terlalu butuh barang-barang itu,” paparnya. Langkah itu terpaksa diambil Kang Bupati lantaran APBD di Ponorogo masih terbatas. Sehingga diperlukan alokasi yang bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa merasakan kemanfaatan anggaran tersebut. “Selama anggaran ini tidak mengganggu pekerjaan untuk masyarakat, dan kebutuhannya tidak nendang-nendang memang tidak kami cairkan,” imbuhnya. Kedepan, kata Kang Bupati silpa yang nilainya turun dibanding tahun sebelumnya itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit. Baik untuk membangun unit baru, yakni RSUD Kauman maupun meningkatkan layanan di RSUD Harjono dengan membangun unit IGD Jantung. “Toh silpa ini kita alihkan untuk hal yang lebih manfaat. Untuk bantu pelayanan masyarakat, jadi tidak mubadzir,” tegasnya. (daz) Post navigation Tambah Lima Desa, Bupati Setujui Pemekaran Setelah 13 Tahun Jadi Wacana Edukasi Masyarakat tentang Literasi Digital, Bupati Ponorogo Kukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD)