bintangpena.com -Ponorogo- Tidak ingin kecolongan adanya anggota “nakal” Polres Ponorogo menggelar tes urin berkala. Kali ini, sebanyak 45 anggota dari berbagai satuan dipilih secara acak mengikuti tes tersebut pada Senin (30/5/2023). Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menuturkan kegiatan yang berlangsung di ruang Dokkes itu diikuti bintara maupun perwira itu, merupakan bentuk penegakan hukum dilingkup internal polisi. “Tes urin ini kita laksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota. Jika ada temuan, jelas akan kami tindak tegas,” ungkapnya. NEGATIF : Sie Propam Polres Ponorogo bersama tim Dokkes saat mengecek sampel urin anggota pada Senin (29/5/2023) Wimboko berharap, dengan adanya tes secara acak dan berkala kepada anggotanya itu juga dimaksudkan untuk menekan adanya celah peredaran narkoba. Pun apabila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Wimboko tidak segan memberikan hukuman disiplin. Bahkan, bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Kegiatan ini dilakukan sekaligus dalam rangka bentuk implementasi program kapolri. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menegakkan hukum kedalam dulu. Sehingga bisa profesional dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya. Sementara itu, Kasi Propam Polres Ponorogo IPTU Sultoni menambahkan pihaknya tidak segan menindak anggota yang melanggar kode etik profesi. “Tes urin kali ini kami menyasar para anggota secara acak dengan waktu yang tidak ditentukan. Sehingga tidak bisa diprediksi kapan dan siapa yang kami ingin periksa,” terangnya. Sultoni menyebut, dari 45 anggota dan perwira yang ikut tes kesemuanya dinyatakan negatif narkoba. (FOTO HUMAS POLRES/daz) Post navigation Optimistis Capai 85 Persen, Pemkab Ponorogo Genjot Akselerasi UHC di 2023 Ringkus Sindikat Pencurian Traktor, Polisi Amankan Dua Tersangka