bintangpena.com -Ponorogo- Menempati urutan lima dari bawah se-Jawa Timur, dengan posisi 70,56 persen menjadi pelecut Pemkab Ponorogo untuk menggenjot akselerasi atau percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) di 2023. Bahkan, Pemkab berani pasang target akan ada kenaikan hingga 85 persen. Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai rapat bersama lintas OPD di ruang Rapat Bantarangin, Senin (29/5/2023). “Ini kerja bersama. Tahapannya saya akan terbitkan SE (Surat Edaran,red) baru ditindaklanjuti dan muncul percepatan siapa mengerjakan apa. Target naik 85 persen tahun 2023,” terangnya. Selain OPD yang bekerja membantu Bupati, dia juga meminta agar instansi vertikal dalam hal ini BPJS Kesehatan agar terlibat aktif dalam mendorong terwujudnya program tersebut. “Kami berharap untuk BPJS agar sedikit lebih aktif. Target memang ada di kami (Pemkab Ponorogo,red) tapi domain ada di BPJS,” imbuhnya. ENERGIK : Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti saat memaparkan upaya akselerasi peningkatan UHC Pemkab Ponorogo di tahjn 2023. Dari data yang disuguhkan Dinas Kesehatan Ponorogo, saat ini masih tercatat ada 223.115 jiwa yang belum tercover. Padahal Pemkab Ponorogo sudah mengeluarkan anggaran untuk mengcover 470 ribu jiwa lebih. “Kekurangan ini nanti tetap akan ditanggung pemerintah. Maka dari itu mari bersama-sama bekerja untuk menyejahterakan masyarakat,” paparnya. Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti menambahkan sejumlah upaya strategis akan dilakukan, untuk merealisasikan target tersebut. Salah satunya, dengan merangkul seluruh stake holder dalam mendata pekerja baik pemerintah dan swasta yang belum tercover BPJS Kesehatan. “Ada banyak pegawai di Dinas Pendidikan, Perdagkum, Disbudparpora dan lainnya yang apakah semua sudah tercover BPJS Kesehatan. Apalagi di Dinas Pendidikan yang terdapat lembaga formal dan non formalnya. Itu kami minta untuk segera dilakukan pendataan dan dilaporkan ke BPJS Kesehatan,” katanya. Saat ini, lanjut Ayu capaian UHC Ponorogo masih berada di level 70,56 persen. Angka itu sebenarnya naik 1 persen dari tahun lalu yakni 69 persen. Meski begitu angka tersebut harus segera ditingkatkan, sebagai indikasi adanya peningkatan kesejahteraan warga dalam hal layanan kesehatan. ” UHC ini merupakan sistem penjaminan kesehatan, yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan. Ini tidak hanya menjadi tugas pemkab,” tegasnya. (daz) Post navigation Hari Buruh Internasional, Puluhan Serikat Pekerja Ponorogo Gelar Aksi Sosial Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Polres Ponorogo Lakukan Tes Urin Secara Acak