bintangpena.com-Ponorogo- Sebanyak 229 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Ponorogo hari ini resmi menyandang status PNS. Itu setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka, pada Rabu (22/2/2023) di Pendapa Kabupaten. Kepada personel baru tersebut, Kang Giri meminta agar mereka menjadi abdi negara yang melayani masyarakat secara total tanpa pandang bulu. “PNS itu memiliki tanggung jawab melayani rakyat sepenuh hati, dan harus mengadi pada negara secara total,” katanya. Sebanyak 229 PNS itu, mengambil sumpah janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai PNS. Mereka terdiri dari 142 formasi Pengadaan Pemerintah Daerah tahun 2021, dan empat CPNS hasil ikatan dinas dari Kemenkumham yang ditugaskan di Ponorogo. Dalam momen tersebut, turut serta juga 83 PNS lama yang belum diambil sumpah. “Menjadi pengabdi itu harus total dan kaffah. Artinya kalau mau kaya, tidak di sini tempatnya. Di sini adalah tempat pengabdian, maka tanggung jawabnya adalah melayani rakyat,” tegasnya. Kang Giri juga meminta agar semangat para personel baru tersebut, lebih aktif dan produktif dalam bekerja. Mereka juga harus lebih berinovasi dalam berkarya, untuk Ponorogo lebih baik. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Susetyo menambahkan, dengan penyerahan SK dan pengucapan sumpah janji tersebut, CPNS telah resmi menjadi PNS dan siap berkomitmen mengabdi pada negara maupun masyarakat. “Pengambilan sumpah janji ini bertujuan agar PNS ini memiliki kesetiaan, dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, serta Pemerintah RI dengan mentaati peraturan peraturan yang berlaku. Berkepribadian jujur, tertib, semangat dan penuh pengabdian,” imbuhnya. (daz) Post navigation Tata Aset Daerah, Pasar Lanang dan RKPD Ponorogo Akan Dilelang Genjot Target PAD, BPPKAD Ponorogo Tertibkan STPPBB