bintangpena.com -Ponorogo- Ditengah upaya pemerintah getol mengentaskan warga putus sekolah, masih saja ada siswa di Kabupaten Ponorogo yang ogah-ogahan belajar alias bolos sekolah. Terbukti, belasan siswa terjaring razia petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP setempat pada Jumat (10/2/2023). Mereka masih mengenakan seragam pramuka saat kepergok petugas, di salah satu warung kopi depan lapangan Taap dan pinggir jalan Desa Semanding, Somoroto. Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Joni Widarto mengatakan pihaknya dan aparat kepolisian melakukan razia tersebut karena mendapat laporan warga. Mereka mengeluh, jika banyak pelajar berseliweran dan nongkrong di warung kopi saat jam sekolah. “Ternyata benar, saat kami lakukan razia pada jam-jam sekolah mereka malah asyik ngopi,” katanya. Dari dua titik lokasi razia, kata Joni petugas menjaring sedikitnya 17 pelajar SMA dan SMK. Baik laki-laki maupun perempuan. Ironisnya, mereka masih mengenakan seragam sekolah. Karena itu, petugas hanya melakukan pembinaan dengan memanggil guru dari sekolah masing-masing. “Meski berstatus pelajar, mereka tetap melanggar Peraturan Daerah atau Perda nokor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum,” imbuhnya. Karena itu, lanjut Joni pihaknya menghimbau agar guru, orang tua serta masyarakat lebih aktif mengawasi sekaligus memantau keberadaan peserta didiknya tersebut. Termasuk rutin memberikan pendampingan serta pembinaan. “Mereka kami kumpulkan di Mapolsek Somoroto, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. Dan kemudian mereka dijemput pihak sekolah masing-masing,” tegasnya. Tidak hanya Somoroto, razia juga akan digelar diberbagai titik. Khususnya di kawasan yang berpotensi untuk nongkrong para siswa di jam-jam sekolah. (daz) Post navigation Bersaing Ketat, Pemenang Citizen Journalism Competition HPN 2023 Disabet Rata Peserta se-eks Karesidenan Madiun Tabung Elpiji 3 Kilogram Bocor, Gerobak PKL di Alun-alun Ponorogo Terbakar