bintangpena.com -Ponorogo- Masih banyaknya pemohon dispensasi kawin (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ponorogo yang menyentuh angka 176 dikabulkan, direspon anggota DPRD setempat. Bahkan, wakil rakyat itu mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif menekan angka dispensasi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menuturkan meski tercatat masih di level hijau se-Jawa Timur, kondisi tersebut harus disikapi serius. Dwi membeber, banyak faktor penyebab permohonan Diska di Ponorogo. Mulai dari pergaulan bebas, ekonomi, hingga orang tua.

“Maka dari itu ini menjadi tugas bersama, baik keluarga, lingkungan sosial atau masyarakat serta lembaga pendidikan. Semua harus berkolaborasi,” katanya, Senin (16/1/2023).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, dewan akan mendorong seluruh elemen termasuk eksekutif agar melaksanakan sosisalisi secara masif. Khususnya yang berkaitan dengan adanya UU No. 16 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Pada Undang-undang tersebut, kata Dwi ada perubahan batas usia kawin bagi mempelai perempuan. Sebelumnya, batas usia kawin bagi perempuan yakbi 16 tahun. Kini berubah menjadi 19 tahun. Sedangkan, untuk mempelai pria tetap 19 tahun.

“Kondisi ini juga menjadi salah satu penyebab banyaknya permohonan Diska. Karena para pemohon sebagian besar dari daerah pinggiran, seperti Pudak, Sawoo dan Ngrayun yang mana mereka belum banyak tahu tentang Undang-undang ini,” katanya.

Kemudian, kata Dwi komunikasi antara keluarga, lembaga pendidikan serta masyarakat harus terjalin dengan baik. Jangan sampai para siswa ini, tidak nyaman saat berada di rumah, sekolah ataupun lingkungan sosial.

Keluarga, sebagai lingkungan terkecil harus peka terhadap perkembangan emosial anak. Kontrol terhadap penggunakan gudget, juga harus dilakukan.

“Jangan lupa untuk memberikan contoh yang baik, bagi anak-anak. Karena mereka itu masih suka meniru orang tua. Jangan sampai kita nyuruh-nyuruh, tetapi tidak memberikan contoh,” paparnya.

Begitu juga bagi lembaga pendidikan, baik di tingkat SMP maupun SMA. Lembaga melalui para guru, wajib memantau perkembangan psikologis anak. Tidak hanya nilai akademis, akan tetapi para guru dan tenaga pendidik harus aktif mendampingi perkembangan siswa mereka.

“Perilaku anak itu kan kelihatan. Mana yang aktif secara emosional dan tidak, itu bisa dipantau. Jika perlu dampingi sampai kerumahnya, konsultasi dengan orang tua maupun keluarga. Itu lebih baik,” ujarnya.

Tidak kalah penting, lanjut Dwi kontrol masyarakat terhadap lingkungan sosial juga harus dilakukan. Namun, tetap sesuai dengan batasan. Seperti mengingatkan para remaja, jika berperilaku mencurigakan saat berada di area fasilitas umum.

Terakhir, imbuh Dwi sebagai wakil rakyat pihaknya juga akan menginstruksikan anggotanya khususnya dari Komisi D yang membidangi pendidikan kesehatan dan kesejahteraan sosial untuk terlibat aktif dalam sosialisasi tersebut.

“Seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten harus terlibat. Ayo kita jaga Ponorogo. Ponorogo adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. (daz)

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page