bintangpena.com -Ponorogo- Sikapi RAPBD 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Ponorogo tancap gas. Kali ini pembahasan masuk pada Pandangan Umum (PU) tujuh fraksi yang digelar dalam rapat paripurna, Senin (4/11/2024).

Dalam agenda tersebut dihadiri 6 dari 7 fraksi yang ada. Satu fraksi yakni Demokrat tidak menyampaikan PU-nya karena sedang ada kegiatan partai di Jakarta.

“Salah satu fraksi yakni Demokrat sudah menyampaikan langsung ke pimpinan. Hari ini ijin tidak bisa hadir karena ada pertemuan dengan ketua umum di Jakarta. Sehingga praktis 6 fraksi yang dibacakan semuanya PU-nya,” kata Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno didampingi Wakil Ketua, Evi Dwitasari saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dari 6 fraksi yang hadir terdiri dari PKB,PDI Perjuangan maPAN, Nasdem, Golkar, Gerindra dan Fraksi Pembangunan Sejahtera. Melalui juru bicara masing-masing, fraksi banyak menyoroti soal teknis penentuan serapan anggaran dan peruntukannya.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya. Mereka meminta penjelasan dari Pemkab Ponorogo terkait beberapa hal seperti rincian besaran alokasi dana sebesar Rp 49 miliar terkait gedung dan kegiatannya. Termasuk soal dana RT dan hibah sebesar Rp. 80 miliar

“Mohon penjelasannya hibah Rp 80 miliar secara by name and by adress,” kata juru bicara Fraksi Nasdem Agus Subiantoro.

Nasdem juga memgingatkan perlunya mengantisipasi bencana banjir pada musim hujan yang sekarang sudah memasuki Ponorogo.

Sorotan lain juga datang dari Fraksi Persatuan Sejahtera, yaki gabungan antara PKS dan PPP. Fraksi ini lebih banyak menyoroti peningkatan pajak di Ponorogo dengan cara menstimulus wajib pajak.

“Stimulus apa terhadap wajib pajak. Objek pajak diperbarui setiap tahun, dorong Pemda untuk fokus pada kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan perkonomian masyarakat,” kata Abdul Kohar, juru bicara Fraksi.

Terkait PU fraksi ini, dijadwalkan akan dijawab eksekutif pada Kamis, 7 November 2024. (daz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page