bintangpena.com-Ponorogo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo memastikan akan merampungkan RAPBD sebelum anggaran tahun berjalan selesai. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno usai memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati terhadap Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Ponorogo TA 2025, Kamis (31/10/2024). “Kami akan segera agendakan rapat paripurna selanjutnya. Sebenarnya drafnya sudah dikirim sejak sebelum pimpinan dilantik September lalu,” katanya. GERAK CEPAT : Anggota DPRD Ponorogo saat rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (31/10/2024). Dwi menambahkan dari hasil paripurna tersebut, Banmus menjadwalkan rapat paripurna selanjutnya digelar pada Senin (4/10/2024). Yakni dengan agenda Pandangan Umum (PU) fraksi. Sementara itu, Pjs Bupati Ponorogo Joko Irianto menyampaikan RAPBD tahun 2025 kali ini telah disesuaikan dengan kemampuan daerah termasuk rencana penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lainnya. Dalam pemaparannya, Joko Irianto mengatakan bahwa kebijakan pengelolaan pendapatan daerah diarahkan untuk menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Yakni melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk mengembangkan sektor-sektor potensial. “Optimalisasi peningkatan pendapatan daerah termasuk jenis dan objek pendapatan dilakukan dengan tidak memberatkan masyarakat dan memperhatikan kelestrian linkungan hidup,” terangnya. (daz) Post navigation BPJS Kesehatan Sentuh 76 Persen Masyarakat, Tren UHC Ponorogo Tumbuh Positif Tancap Gas Garap RAPBD 2025, Agenda Masuk Tahapan PU Fraksi