bintangpena.com -Ponorogo- Penantian panjang warga sejumlah desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung Ponorogo agar memiliki desa sendiri akhirnya terwujud. Itu setelah Bupati Ponorogo menyetujui adanya pemekaran lima desa baru di kedua kecamatan tersebut. Lima desa tersebut adalah Desa Sambiganen dari Desa Ngrayun, Desa Pucak Mulyo dan Ngandel dari Desa Cepoko, Desa Galih dari Desa Baosan Lor, serta Desa Argo Mulyo dari Desa Slahung. “Perbup sudah dikeluarkan, ini sah menjadi desa baru. Tinggal menunggu kode desa dari provinsi,” terang Bupati Sugiri Sancoko usai menghadiri tasyakuran pemekaran Desa Sambiganen, Kecamatan Ngrayun, Kamis (22/06/2023) lalu. Kang Bupati mengungkapkan Pemkab Ponorogo mendorong pemekaran desa di wilayah-wilayah terpencil itu. Terutama desa dengan wilayah sangat luas serta jumlah penduduknya yang banyak. Setelah adanya pemekaran lima desa baru tersebut, imbuh Kang Bupati kedepan rencananya pemkab akan menambah lagi jumlah pemekaran untuk wilayah geografis serupa. Melalui pemekaran itu, Kang Bupati berharap ada percepatan pembangunan di wilayah terkait. Selain itu masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus layanan publik, akibat terpisah jarak serta sulitnya medan yang harus ditempuh. “Kita identifikasi desa sudah saatnya berdiri sendiri. kita mekarkan agar desanya maju dan tumbuh. Tahap berikutnya ada yang di Mrayan, Grogol, dan Dayakan,” tandasnya. Pemekaran desa kali ini disambut gembira warga desa setempat. Salah satunya Sunarlin, tokoh masyarakat Desa Sambiganen. Menurutnya sudah tiga belas tahun lamanya, warga desa memunculkan aspirasi pemekaran tersebut. Jauhnya jarak Sambiganen dari pusat Desa Ngrayun, menjadi salah satu alasan mendasar atas usulan itu. Belum lagi ditambah jumlah penduduk di Desa Ngrayun yang mencapai delapan ribu jiwa. “Ini cita-cita kami selama 13 tahun. Jarak antar dukuh di Desa Ngrayun itu bisa sampai 20 km. Penduduk kami 8.000 ribu. Akan sulit maju jika desanya terlalu luas,” terangnya. (daz) Post navigation Ingin Ponorogo Lebih Mendunia, Bupati Kirim Seperangkat Reog ke Suriname Sikapi Silpa Rp 246 Miliar, Bupati Ponorogo Klaim Tidak Ada Masalah Serius