bintangpena.com -Ponorogo– Tidak ingin tugas dan kinerja anggota dewan terganggu, Edi Iswahyudi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi Demokrat akhirnya mengundurkan diri. Posisinya, saat ini resmi diganti Agus Suwito melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD setempat pada Selasa (27/12/2022). Ketua DPRD kabupaten Ponorogo, Sunarto resmi melantik Agus pada sidang paripurna dengan disaksikan anggota dewan lainnya. PAW dilaksanakan lantaran Edi sudah mengajukan surat pengunduruan diri karena sakit menahun. Sehingga, dikhawatirkan tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Karena itu, beberapa waktu lalu Edi sudah menyatakan tidak sanggup meneruskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Ponorogo. “Prosesnya panjang, dan secara umum tidak ada pelanggaran administrasi. Semua sudah sesuai prosedur. Memang dulu sempat ada penolakan berkas dari provinsi, tetapi sekarang sudah clear,” ungkapnya. LENGKAP : Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kiri), Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto dan para wakil ketua saat proses PAW di gedung DPRD setempat, Selasa (27/12/2022). Kepada Agus, Sunarto meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya tersebut. Mengigat, sebagai anggota baru maka butuh penyesuaian dalam menjalankan aktivitas sebagai wakil rakyat. “Selamat bergabung di lembaga DPRD Ponorogo, yang penuh dinamika ini. Selamat bertugas dengan tanggung jawab baru, sebagai wakil rakyat,” terangnya usai pelantikan. Sementara itu, Agus Suwito menuturkan langkah pertama yang akan dia ambil sebagai wakil rakyat yakni dengan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan. Salah satunya dengan menyampaikan aspirasi rakyat, khususnya dari daerah pilihan (dapil) 1 yakni Kecamatan Kota dan Babadan. “Dengan tugas dan tanggung jawab baru ini, semoga kami bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya. (daz) Post navigation Akhir Tahun 2022, LPSE Kabupaten Ponorogo Panen Pendaftar Pelaku Usaha Lokal Didominasi Pengalaman Kerja Tidak Linier, 431 Pendaftar PPPK Teknis Kategori Umum Gugur