bintangpena.com -Ponorogo- DPRD Ponorogo setujui pinjaman Pemkab senilai Rp.100 miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Hal itu terangkum dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda PAPBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Gedung DPRD, Jum’at (04/07/2025).

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan pengajuan pinjaman itu telah melalui pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa DPRD memberikan persetujuan dengan catatan bahwa penggunaan dana harus sesuai dengan regulasi dan prinsip kehati-hatian.

“Banyak usulan infrastruktur yang sangat mendesak, apalagi ini sudah disampaikan masyarakat sejak Musrenbang. Maka kami sepakat pinjaman itu, sepanjang penggunaannya transparan dan sesuai aturan. Pemkab harus bijak dalam menentukan skala prioritas penggunaan dana pinjaman,” katanya.

SETUJU : Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno didampingi wakil ketua saat penandatanganan Raperda PAPBD TA 2025, Jumat (04/7/2025).

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan, Perubahan APBD telah dibahas secara mendalam oleh eksekutif dan legislatif. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan perubahan itu sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan serta merepresentasikan suara rakyat.

“Perubahan APBD ini sudah dibahas pansus dengan mendalam, melalui kajian yuridis dan kajian-kajian yang lain digunakan,” katanya.

Menurut Bupati, pinjaman ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan khususnya di sektor jalan. Perbaikan akses jalan penting sebagai penopang aktivitas ekonomi dan layanan publik antar wilayah.

Usai disetujui, Perda Perubahan APBD tersebut akan diajukan Gubernur Jawa Timur untuk untuk dievaluasi sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda. (daz/adv)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page