bintangpena.com-Ponorogo- Kabar gembira diterima masyarakat Ponorogo. Setelah melalui proses yang sangat panjang, Ponorogo resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Dunia Takbenda (WBTb) atau lntangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO Untuk Reog. Kementerian Kebudayaan RI menyerahkan sertifikat tersebut kepada Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, di Museum Nasional Jakarta, Selasa (2/11/2025). Mengingat pentingnya sertifikat, pemerintah menyerahkan salinan untuk masyarakat Ponorogo. Sedangkan yang asli tersimpan sebagai arsip nasional RI. SAH : Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita berfoto bersama perwakilan Kementerian Kebudayaan saat penerimaan sertifikat di Museum Nasional Jakarta, 2 November 2025. Sebelumnya, penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda ini disahkan dalam sidang ke-19 Komite Antarpemerintah untuk Pelestarian Warisan Budaya Dunia Takbenda di Paraguay pada 3 Desember 2024. Bunda Lisdyarita hadir menerima sertifikat tersebut bersama para pegiat seni Reog. Ia menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Ponorogo. Khususnya kepada para pegiat dan pelaku seni yang terus berkomitmen melestarikan Reog sebagai kesenian daerah Ponorogo. “Sertifikat ini sebagai bentuk legitimasi yang konkret dari Ponorogo untuk Indonesia dan dunia. Teirma kasih yang tidak terhingga, untuk semua pihak yang terlibat dalam mendukung tercapainya pengakuan dunia ini,” ungkap Bunda. Bunda Lisdyarita menegaskan jika pengakuan ini akan menjadi langkah awal untuk perjuangan panjang dalam memperkuat eksistensi Reog Ponorogo. (daz) Post navigation Dorong Percepatan Infrastruktur Daerah, AHY Lari Bersama di Merdeka Run 2025 Monumen Reog Ponorogo