bintangpena.com -Ponorogo- DPRD Kabupaten Ponorogo tentang ingin memastikan tahapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Ponorogo aman. Karena itu, Komisi D menggelar rapat dengar atau hearing bersama Dinas Pendidikan setempat pada Rabu (18/6/2025). Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait progres persiapan. Mulai dari ketersiapaan tenaga pendidik dan kependidikan hingga peserta didik. “Terima kasih atas informasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Semoga informasi ini bisa menjadi kemanfaatan bersama demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Ponorogo kita ini,” ungkapnya. SERIUS : Ketua dan anggota Komisi D DPRD Ponorogo saat hearing bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial P3A, Rabu (18/6/2025). Menurut Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri saat ini sudah ada sedikitnya 18 pendaftar guru serta kepala sekolah. Sesuai petunjuk teknis dari Kemendikbudristek pihaknya telah menyiapkan satgas tenaga pendidik dan kependidikan atau tendik untuk kebutuhan kesiapan SR. “Kami ditingkat daerah sifatnya hanya mengirimkan data. Sedangkan kewenangan rekrutmen sepenuhnya ada di Kemendikbudristek, ungkap Kadindik. Rekrutmen tenaga pendidik atau guru, kata Kadindik ketentuannya telah mengikutii seluruh tahapan seleksi ASN PPPK th 2024 dan terdata pada apalikasi sistem seleksi calon ASN (SSCASN). Sedangkan untuk tendik melalui redistribusi ASN dari pemerintah daerah. Selain terkait kesiapan penyelenggaraan SR di Kabupaten Ponorogo, para wakil rakyat itu juga meminta informasi terkait SPMB TA 2025/2026. Termasuk situasi terbaru dalam dunia pendidikan di Kabupaten Ponorogo saat ini. Tidak hanya Dinas Pendidikan, hearing juga dihadiri pejabat Dinas Sosial P3A setempat. Mereka menyampaikan jika saat ini sudah terdapat peserta didik. Baik untuk jenjang SD, SMP dan SMA. (daz/Adv) Post navigation Beri Catatan Khusus, DPRD Ponorogo Serahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 Sikapi Polemik Menuju PGRI Ponorogo 1, Diono Suwito Minta Guru Cerdas Memilih