bintangpena.com -Ponorogo- Peningkatan kualitas layanan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo. Salah satunya dengan terobosan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Ponorogo City Center (PCC). Atas inovasi tersebut, Dukcapil berhasil menyabet penghargaan ombudsman beberapa tahun terakhir. “Tahun ini kami tetap berusaha keras agar bisa kembali meraih penghargaan tersebut. Maka dari itu kami terus mengoptimalkan seluruh layanan,” kata Heru Purwanto, Sekretaris Dinas Dukcapil Ponorogo Kamis (7/11/2024). Sekdin Dukcapil Ponorogo, Heru Purwanto. Menurut Heru, penghargaan ini diberikan atas capaian Dukcapil dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Yakni dengan nilai 83,95 atau masuk dalam zona hijau, yang merupakan kualitas tertinggi. Piagam diberikan setiap tahun dengan kriteria khusus. Penghargaan ini menunjukkan bahwa Dukcapil Ponorogo telah memenuhi persyaratan dan standar pelayanan publik yang ditetapkan Ombudsm. LENGKAP : Pojok baca digital. Pengunjung kantor Dinas Dukcapil Ponorogo bisa membaca dengan layanan digital, Kamis (7/11/2024). Dukcapil Ponorogo dinilai dari berbagai aspek, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Publik (SPP), ruang tunggu, pelayanan difabel, hingga cakupan pelayanan lain termasuk adanya sudut baca digital maupun ruang khusus ramah anak. “Semua syarat harus dipenuhi, untuk pelayanan kami lebih baik lagi kepada masyarakat,” imbuhnya. Khusus MPP, kata pria asal Sukorejo itu llayanan resmi dibuka pada Agustus 2021 Inovasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Masyarakat dapat menikmati layanan sambil berbelanja, atau sekadar bersantai di mall. MPP dilengkapi dengan 11 loket layanan dengan jumlah 9 personil. Sehingga mempercepat dan mempermudah proses pengurusan. “Kami ingin memberikan opsi layanan kepada masyarakat Ponorogo. Mereka dapat memilih di mana mereka ingin dilayani, baik di kantor Dukcapil, kecamatan, maupun di MPP,” ungkap Heru. Heru menegaskan bahwa layanan di MPP bertujuan untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat. Seperti halnya layanan di kantor dinas maupun kecamatan. “Selama syarat lengkap, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat serta tentunya gratis,” tegasnya. MPP Ponorogo buka setiap hari Senin sampai Kamis, mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Semua jenis administrasi kependudukan dapat dilayani di MPP, kecuali perekaman KTP elektronik dan pelayanan akta-akta yang dinyatakan hilang atau rusak, karena memerlukan pengecekan data di dinas. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya. (daz) Post navigation Tancap Gas Garap RAPBD 2025, Agenda Masuk Tahapan PU Fraksi HUT ke-107, RSUD dr Harjono Ponorogo Sumbang PAD Rp. 170 Miliar