bintangpena.com -Ponorogo- Ribuan pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo menerima fasilitas layanan BPJS Ketenagakerjaan dari pemkab setempat. Total ada 2.651 pekerja yang klaim iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu di Pendopo Agung Ponorogo, Rabu (17/7/2024).

“Tahun lalu ada 5.014 peserta yang kami bantu iurannya. Risiko itu datang tidak tahu kapan dan dimana. Maka kalau sudah terjamin BPJS Ketenagakerjaan, kami merasa ayem,” ujar Kang Bupati Sugiri.

Dengan bertambahnya peserta tahun ini, kata Kang Bupati jumlah pekerja di Ponorogo yang tercover BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibiayai omPemkab Ponorogo semakin banyak. Karena tak hanya menyasar pengurus RT, program sosial itu juga menyasar pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan, yang tahun ini jumlahnya mencapai 2651 peserta.

“Jika terjadi risiko terburuk pun mereka sudah ada kepastian jaminan. Anak-anak mereka nanti bisa melanjutkan sekolah untuk meraih mimpi dan cita-citanya,” imbuhnya.

Ke depan Kang Bupati Sugiri bersama BPJS Ponorogo bakal terus menyisir para pekerja rentan yang belum tercover. Sehingga semakin banyak yang terlindungi dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini 2651 pekerja rentan, tahun lalu 5014 orang. Ke depan mohon dicari terus, jangan sampai ada pekerja rentan yang bekerja di lapangan belum mendapatkan BPJS. Sehingga jika terjadi sesuatu mereka terlindungi,” tambahnya.

Suko Kartono Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo menambahkan dengan kepesertaan itu, pekerja rentan seperti pekerja obrok keliling, petani, pedagang kaki lima, peternak dan sebagainya bakal mendapat dua jenis jaminan perlindungan sosial. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Untuk pembayaran iuran sebesar Rp16.800 setiap bulan, akan ditanggung pemerintah dengan sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” terangnya. (ADV/daz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page