bintangpena.com-Ponorogo- Masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar, membuat jajaran Polres Ponorogo ambil sikap. Salah satunya dengan aktif mengenalkan tata tertib berlalu lintas bagi puluhan siswa SDN 02 Karangpatihan, Kecamatan Pulung. Kapolsek Pulung, AKP Mujiono menuturkan sedikitnya ada 30 siswa yang mengikuti kegiatan penyuluhan itu. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (31/5/2023) lalu, dengan melibatkan sejumlah personel. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan terkait peraturan berlalu lintas kepada pelajar sejak dini,” katanya, Sabtu (3/6/2023). Sejumlah materi yang di berikan diantaranya tentang beragam rambu-rambu lalu lintas. Mulai dari tanda diperbolehkan atau tidaknya parkir, belok, serta simbol lampu traffic light. Selain itu, juga tentang batas minimal usia yang berhak mengendarai sepeda motor. Jadi yang berhak berkendara adalah mereka yang berusia diatas 17 tahun. Dan wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” katanya. Dengan kegiatan ini, Mujiono berharap para siswa sekolah dasar mengerti dan memahami tentang peraturan serta tata tertib berlalu lintas. Sehingga, saat dewasa kelak para pelajar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas. “Kegiatan ini juga sebagai upaya menekan laka lantas di kalangan pelajar. Minimal para siswa sekolah dasar ini mengetahui aturan berlalu lintas sejak usia dini,” tegasnya. (daz) Post navigation TNI Polri Bersama Warga, Gotong Royong Bersihkan Puing Gedung TK Dharma Wanita 1 Sukorejo Razia Balap Liar dan Aksi Premanisme, Polisi Amankan 25 Motor Tak Standar