bintangpena.com -Ponorogo- Wajib pajak di Ponorogo kini lebih mudah saat ingin melakukan pembayaran. Wajib pajak cukup mengakses aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

Selain lebih mudah, aplikasi digital ini juga diklaim bisa menekan nilai kebocoran, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap aman.

Pimpinan Bank Jatim Kantor Cabang Ponorogo, Palti Oloan menuturkan penyediaan QRIS tersebut juga menjadi bentuk support Bank Jatim sebagai bank pengelola kas daerah.

“QRIS merupakan sistem pembayaran ini dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia,” katanya, Senin (6/2/2023).

Selain mempermudah wajib pajak, penyediaan layanan QRIS menjadi salah satu upaya digital banking dalam memberikan layanan penuh kepada masyarakat.

QRIS saat ini sudah terintegrasi dengan Bank Indonesia. Produk digital tersebut juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan( OJK). Hanya dengan meng scane kode batang,  WP sudah bisa melakukan pembayaran PD dengan mudah.

” QRIS itu luar bisa,  tinggal scane kita sudah bisa membayar pajak daerah.  Untuk mempermudah masyarakat dan WP membayar dengan sistem non tunai. Sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, ” tegasnya.  (daz)

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page