bintangpena.com-Ponorogo- Ribuan guru yang tergabung dalam PGRI Ponorogo menggelar long march, dari lapangan Kodim 0802 ke kantor Cabdindik Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan, Selasa (30/12). Aksi solidaritas itu merupakan buntut dari belum diresponsnya somasi mereka ke Gubernur Jawa Timur terkait penolakan mutasi Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo sebulan lalu. “Hari ini kita long march sebagai bentuk solidaritas sesama rekan guru. Sekaligus kita antarkan surat somasi kedua ini ke Cabdindik,” ungkap Thohari, Ketua LKBH PGRI Ponorogo. Thohari menegaskan aksi tersebut digelar sebagai bentuk penegasan tuntutan agar gubernur meninjau kembali kebijakan mutasi Katenan. Yang sebelumnya berstatus sebagai Kepala SMKN 1 Ponorogo yang kemudian dipindah tugaskan ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan. Menurutnya, SK mutasi terhadap Katenan ini dianggap cacat hukum. Karena dianggap melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025. Yang salah satu poinnya mengatur tentang masa jabatan kepala sekolah minimal 2 tahun. “Lha pak Katenan ini di SMKN 1 Ponorogo baru enam bulan. Jadi menurut kami mutasi ini tidak berdasar,” imbuhnya. Kusnin saat sesi wawancara di Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan, Selasa (30/12). Karena itu, imbuh Kusnin perwakilan pengurus PGRI Ponorogo ia berharap agar gubernur mencabut atau menganulir kembali SK yang telah diterbitkan. Ia juga memberikan tenggat waktu selama 14 hari kedepan untuk jawaban. Jika tetap tidak digubris, pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan situasi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara. “Kami akan terus berusaha agar kasus ini bisa diselesaikan. Jika tetap tidak ada respon, kami juga akan melaporkan ke kementerian terkait,” tugasnya. (daz) Post navigation Dindik Ponorogo Realisasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) 2025