bintangpena.com -Ponorogo- Sadar telah melakukan kesalahan menganiaya Ahmad Sutoyo,50 warga Dukuh Krajan, Desa Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo pada Senin (1/1/2024) Pras,24 akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Hal itu dia lakukan, setelah sempat melarikan diri sehari pasca kejadian.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menuturkan dalam kondisi setengah sadar, Pras yang saat kejadian diduga berada dalam kondisi pengaruh minuman keras pulang ke rumah saudaranya. Kemudian, dia menceritakan aksi kekerasannya itu kepada sang paman.

“Dalam kondisi setengah sadar pelaku menceritakan perbuatannya tersebut kepada Pak De-nya (kakak dari sang ibu,red). Baru kemudian oleh keluarga pelaku diminta untuk menyerahkan diri,” paparnya saat pers release, Selasa (2/1/2024).

DIAMANKAN : Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo dan jajaran saat menunjukkan barang bukti saat pers release di Aula Wengker, Selasa (2/1/2023).

Mendengar penjelasan keluarga, Pras kemudian menyerahkan diri ke Polsek Pulung. Pun polisi langsung merespon niat pelaku tersebut dengan melakukan proses lebih lanjut. Termasuk mengamankan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Apakah kondisi ini (menyerahkan diri,red) bisa meringankan atau tidak nanti majelis hakim yang berhak menentukan,” katanya.

Saat ini, Pras harus berurusan dengan polisi lantaran kasus kriminal yang dia lakukan pada hari pertama tahun 2024 lalu. Kala itu, dibawah pengaruh minuman keras Pras bersitegang dengan korban.

Tidak terima dengan ulah korban, Pras yang telah lama memendam sakit hati itupun menganiaya tetangganya itu hingga tewas. Alasan sakit hati akibat ibunya terus disakiti korban, Pras lantas membalasnya dengan melayangkan pukulan keras di bagian kepala korban.

Tidak hanya itu, sebuah ompak atau dudukan tiang bendera juga ikut dihantamkan ke bagian dada korban. Hingga kemudian korban tewas tanpa mendapatkan perawatan medis. Dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa satu batang tongkat besi, satu batang balok kayu dan sebuah ompak.

“Saat kejadian sebenarnya ada tetangga yang melihat. Tetapi tidak berani melerai, karena pelaku dalam kondisi mabuk,” imbuhnya. (daz)

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page