bintangpena.com-Ponorogo- Penantian panjang masyarakat Ponorogo tentang status Reog sebagai warisan budaya tak benda dunia atau Intangible Cultural Heritage (ICH) tinggal selangkah lagi. Saat ini Reog sudah masuk dalam daftar sidang United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) untuk penetapan ICH. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menuturkan kabar gembira itu disampaikan langsung Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo pada Sabtu (1/7/2023) lalu. “Ini menjadi kado manis untuk Kabupaten Ponorogo pada hari jadi tahun ini,” kata Kang Bupati Di laman resmi UNESCO — www.unesco.org – Reog masuk dengan kategori urgent safeguarding list (USL). Reog Ponorogo bakal disidangkan antara November dan Desember 2024 mendatang. Selain menyampaikan kabar gembira tersebut, kata Kang Bupati kedatangan Hilmar Farid kali ini sekaligus berkoordinasi dengan Pemkab Ponorogo untuk menyempurnakan dokumen usulan yang diminta UNESCO. “Memang ada sedikit perbaikan yang harus dilakukan di dokumen pengusulan, ada tambahan informasi yang harus dimasukkan,” katanya. Setelah tahapan penetapan, lanjut Kang Bupati kesenian Reog akan menjadi kekuatan besar bagi Ponorogo dalam pengembangan kebudayaan, pariwisata, hingga ekonomi masyarakat. Untuk memaksimalkan hal tersebut, langkah-langkah strategis, akan dilakukan pemkab. Utamanya terkait penguatan transmisi dan regenerasi Reog Ponorogo kepada generasi selanjutnya. “Ini mimpi kita bersama, mimpi pelaku seni, mimpi masyarakat Ponorogo. Perjuangan tak kenal lelah kita semua agar Reog Ponorogo diakui dunia bakal terwujud,” tegasnya. (daz) Post navigation Alokasikan 1,9 Miliar, Pemkab Ponorogo Suguhkan 27 Event Grebeg Suro 2023 Maknai Simbol Pusaka dalam Kirab Budaya Grebeg Suro sebagai Prinsip Kepemimpinan