bintangpena.com -Ponorogo- Dua mantan santri terpidana kasus kekerasan di Pondok Modern Darussalam Gontor akhirnya di eksekusi Kejaksaan Negeri Ponorogo, Senin (19/6/2023).

Kedua terpidana yakni MFA,18 diganjar delapan tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan. Sedangkan ABH IH,17 empat tahun penjara dan kerja sosial selama enam bulan di Dinas Sosial PPPA setempat.

Kasintel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menyampaikan hukuman MFA sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Ponorogo nomor 18/Pid.Sus./2023/PN.Png tertanggal 05 Juni 2023.

MFA dianggap sah dan terbukti melakukan kekerasan sehingga menyebabkan hilangnya nyawa Albar Mahdi,18. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

PASRAH : Petugas mengapit MFA saat proses melengkapi berkas eksekusi di Rutan Kelas II B Ponorogo, Senin (19/6/2023).

Ada beberapa hal yang oleh majelis hakim dianggap meringankan. Seperti terpidana sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. Dan kedua terpidana mengakui perbuatannya.

“Sedangkan hal yang memberatkan, lanjut Agus yakni perbuatannya tersebut telah mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

MFA, lanjut Agung sudah menjalani masa tahanan sejak Januari 2023 lalu di rumah tahanan Klas II B Ponorogo. Sedangkan ABH IH, saat ini dititipkan ke Lapas Pemuda Madiun. Itu sesuai dengan amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ponorogo No.1/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Png tanggal 07 Juni 2023.

Kedua putusan itu dijatuhkan kepada kedua terpidana, karena mereka dianggap secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 80 ayat 3 jo pasal 76C UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selama proses persidangan, kedua terpidana mengakui seluruh perbuatan yang mereka lakukan terhadap Albar Mahdi pada September 2022 lalu. Kasus itu terbongkar setelah ibu korban mengadu kepada pengacara kondangan Hotman Paris.

Kepada Hotman, sang ibu mengaku jika anaknya meninggal tidak wajar. Setelah jenazah sang anak tiba di Palembang, dengan kondisi telinga berdarah. (daz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page