bintangpena.com-Ponorogo- Jalur pedestrian atau trotoar di pusat kota Ponorogo harus steril dari kendaraan parkir. Jika tidak, aparat tidak segan akan melakukan tindakan tegas salah satunya penggembosan.

Saat ini, petugas baru memperingatkan puluhan pemilik serta pelaku usaha yang menggunakan jalur khusus pejalan kaki sebagai tempat parkir atau berjualan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko mengatakan sedikitnya ada empat titik pedestrian yang ditertibkan. Yakni di Jalan HOS Cokroaminoto, Sultan Agung, Hayam Wuruk dan Jenderal Sudirman.

DITERTIBKAN : Personel Dinas Perhubungan Ponorogo saat menegur salah seorang pemilik toko di jalur pedestrian Jalan HOS Cokroaminoto, Jumat (16/6/2023).

Tidak kurang dari satu jam, kata Miko -sapaan akrab Setiyo Hari Sujatmiko- dari empat titik tersebut aparat gabungan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan 70 kendaraan roda dua.

“Karena ini operasi pertama, kami mengambil langkah persuasif. Dengan memperingatkan mereka. Jika tetap bebal, akan kami lakukan penggembosan,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Kepada para jukir dan pelaku usaha, lanjut Miko juga meminta agar kendaraan diparkir di tempat yang sudah ditentukan. Yakni di tepi jalan umum.

Mantan Camat Sampung itu juga menambahkan operasi tersebut merupakan salah satu upaya petugas untuk memberikan rasa aman terhadap pejalan kaki.

“Jika trotoar bersih dari parkir, pejalan kaki akan lebih nyaman saat beraktivitas,” tegasnya. (daz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page