bintangpena.com -Ponorogo- Tidak.mau ambil risiko, Pemkab Ponorogo siapkan relokasi bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Nguncup, Desa Bekiring, Kecamatan Pulung pada akhir Mei 2023 lalu. Mengingat, lingkungan tempat tinggal 14 Kepala Keluarga (KK) itu masuk zona merah. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan selain 14 KK, ada sembilan KK lainnya yang sebaiknya ikut direlokasi. Karena hunian yang mereka tempati saat ini, berada dibawah retakan. “Nanti mau direlokasi kemana masih dipikirkan. Setiap hari retakkannya bertambah. Itu sangat berbahaya,” ujarnya, Minggu (4/6/2023). Lebih lanjut Kang Bupati mengatakan belasan rumah yang akan direlokasi itu saat ini dalam kondisi rusak. Kerusakannya beragam, meliputi lima rumah rusak ringan, tiga rumah rusak berat, tiga rumah terdampak langsung, dan enam rumah lainnya terancam. Terkait dengan titik lahan relokasi, Kang Bupati menyebut ada beberapa pilihan. Amulai dari tanah milik Perhutani atau tanah kas desa. Namun dia enggan untuk menyebut opsi-opsi tersebut. Masih ada proses kajian lebih lanjut sebelum merilis titik relokasi yang dipilih. “Ada beberapa pilihan, namun kami belum bisa bisa menyampaikan. Setelah ada kajian kelayakan dan sebagainya, nanti kami informasikan,” ucapnya. Sementara itu, terkait dengan kebutuhan warga terdampak tanah gerak di pengungsian, ia menyebut semuanya sudah terpenuhi. Mulai dari papan, sandang, hingga pangan tidak ada permasalahan berarti. “Semua tercukupi, teman-teman tagana dan lainnya. Bahan pokok, lauk, semua masih aman,” terangnya. Bencana tanah gerak terjadi pada awal Mei 2023. Retakan terjadi di beberapa titik, dengan panjang dan lebar retakan bervariasi. Mulai dari 25 sentimeter hingga satu meter. Kondisi tersebut mulai terjadi sejak 2016 silam. Bahkan, pada 2018 lalu bencana tanah gerak juga memaksa 11 KK di desa tersebut melakukan relokasi mandiri. (daz) Post navigation Akibat Konsleting Listrik, Rumah Warga Terbakar. Kerugian Capai Rp 500 Juta Masuk Gelombang II, 113 Jamaah Haji Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci