bintangpena.com -Ponorogo- Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang sudah overload, memantik reaksi warga sekitar. Menyikapi hal itu, Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 3 miliar untuk upaya mengurai masalah tersebut. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan dana itu akan digunakan untuk sewa mesin pengolah briket, pembangunan talut dan operasional pengolah lindi atau limbah cair sampah. “Kondisi yang terjadi sekarang ini adalah dampak dari puluhan tahun tumpukan sampah yang tidak terselesaikan. Maka dari itu, saat ini kami sedang mencoba mengurai itu,” katanya, usai mengunjungi TPA Mrican Selasa (21/3/2023). Kang Giri menyebut, April nanti pembangunan akan mulai dilaksanakan. Yakni berupa perbaikan talut agar sampah tidak meluber ke area persawahan warga. Begitu juga akan dilaksanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau alat pengolah lindi agar tidak mengganggu irigasi petani. “Termasuk kami sudah memberikan bantuan, agar warga sekitar tidak terlalu kecewa dengan hasil panen yang kurang maksimal. Memang belum bisa mengganti senilai panen, tapi ini bisa menjadi obat bagi mereka,” imbuhnya. Selain itu, dana yang bersumber dari APBD 2023 itu juga disiapkan untuk menyewa alat pengolah sampah menjadi briket atau bahan bakar berbahan plastik bekas. Dengan nilai sewa yang tidak murah itu, Kang Giri berharap agar mesin mampu mengurangi tumpukan sampah yang kini mencapai kurang lebih 10 meter itu. “Setiap hari kita ini produksi hingga 100 ton sampah. Lha kapasitas mesinnya ini, bisa mengolah sekitar 130 ton per hari. Sambil berjalan, nanti bisa mengurangi yang sudah menumpuk ini,” paparnya. Apakah akan ada titik baru TPA, Kang Giri yang saat berkunjung didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gulang Winarno menyebut pengalihan lokasi TPA tidak akan menjadi solusi yang tepat. Karena hanya akan memindahkan sampah yang sudah ada. Padahal, yang diperlukan adalah bagaimana mengolah dan mengurai sampah itu agar tidak menjadi masalah. “Maka dari itu, kami mencoba mengurai ini sejak dari hulu agar hilir tidak terbebani dengan sangat. Anggaran Rp 10 juta per tahun untuk RT, Rp 1 juta untuk pengolahan sampah. Tolong itu benar-benar digarap serius,” pintanya. Ditanya terkait kredibilitas rekanan penyedia alat pengolah briket, Bupati asal Sampung itu meminta awak media agar secara mandiri melakukan pengawalan tracking of record perusahaan terkait. “Silahkan kawal langsung PT terkait. Karena saat ini kami sedang merumuskan bagaimana sistem hukum dan mekanisme nya agar tidak salah atau mal administrasi,” tegasnya. Sehari sebelumnya, warga Desa Mrican bersama mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi kantor Bupati dan DPRD setempat. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas, terkait pengelolaan sampah tersebut. Warga mengeluhkan tumpukan sampah sudah meresahkan mereka. Pencemaran udara, hingga limbah lindi sudah mulai mengganggu produktivitas hasil panen petani. (daz/foto Erwin Kominfo) Post navigation Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel, Pemkab Ponorogo Teken MoU dengan Kanwil DJPb Provinsi Jatim Kunjungi Bazar Ramadhan 1444 H Desa Klepu, Kecamatan Sooko Bupati Ponorogo Puji Sikap Toleransi Umat Beragama