bintangpena.com -Ponorogo- Kucuran dana segar dari pemerintah pusat untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Ponorogo tembus hingga 46.800 sasaran di tahun 2022. Dengan jumlah penerimaan yang beragam, diperkirakan program KPM PKH akan terus bergulir di tahun 2023. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menuturkan, program tersebut tetap akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023. Karena itu, pemerintah kabupaten akan terus mengawal pencairan dana segar bagi warga kurang mampu itu. “Ada ratusan petugas yang diterjunkan untuk mendampingi para KPM PKH ini. Mereka sekaligus mengawal perkembangan di setiap kelompok warga,” katanya, usai mengunjungi warga KPM PKH di Desa Kecamatan Pudak, Selasa (24/1/2023). Sebanyak 46.800 sasaran itu, berasal dari berbagai kelompok KPM. Mulai dari kelompok lansia, anak sekolah, ibu hamil hingga disabilitas. Tentu saja, m asing-masing kategori memiliki komponen berbeda. Yang akan berdampak pada jumlah besaran nilai penerimaan. DEKAT : Kang Giri, saat berbincang dengan warga KPM PKH Desa Kecamatan Pudak, Selasa (24/1/2023). Kepala Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Ponorogo, Supriadi menambahkan penerimaan bantuan dengan nilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah tersebut dimaksudkan untuk mendukung sekaligus meningkatkan ketahanan keluarga. Khususnya, untuk kategori biaya sekolah anak. “Bahkan kami dapat laporan, bahwasannya dua dari KPM PKH, sekarang ada yang sudah menyelesaikan kuliahnya. Sehingga diharapkan nantinya si anak ini, bisa meningkatkan status ekonomi keluarga,” imbuhnya. Begitu juga, lanjut Supriadi ada sejumlah KPM PKH yang memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk membuka usaha mandiri. Sehingga dalam prosesnya, muncul KPM graduasi dengan kategori mampu atau mandiri. “Artinya, KPM PKH yang kita dampingi tersebut sudah bisa membantu keluarga mereka secara finansial. Yakni dari hasil pengembangan dana bantuan itu, dan itu juga kami dampingi,” paparnya. Untuk memastikan selalu tepat sasaran, lanjut Supriadi pemerintah melalui petugas PKH akan selalu hadir dalam setiap momen pendampingan. Sehingga, pemerintah bisa memantau siapa dan dimana saja KPM PKH itu berada. “Ada laporan yang sudah tersistem, dari para pendamping KPM PKH ini untuk dilaporkan ke pemerintah. Dan para pendamping ini terus memonitor KPM dampingan tersebut,” terangnya. Terkait kapan dana PKH 2023 diterimakan, Supriadi mengaku jika pihaknya sudah mendapatkan informasi akan ada pencairan. Hanya saja, pemerintah pusat belum menyampaikan secara resmi terkait hal tersebut. “Informasi itu sudah ada. Tapi kalau belum ada pemberitahuan secara resmi, kami belum berani menyampaikan,” tegasnya. (daz) Post navigation Dianggap Salahi Fungsi, Warung Remang Pasar Janti Ditutup Persiapkan Status Smart City, Pemkab Ponorogo Geber Realisasi Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL