bintangpena.com -Madiun- Angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang PT KAI Daop 7 Madiun naik dua kali lipat di tahun 2022. Karena itu, KAI aktif melakukan sosialisasi dan edukasi bagi para pengguna perlintasan. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan 63 kecelakaan tersebut terjadi di 215 perlintasan. Ratusan titik itu, tersebar di 11 kota kabupaten. Mulai dari Kota Kabupaten Blitar, Kota Kabupaten Kediri, Tulungagung, Nganjuk, Kota Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi. “Rata-rata terjadi di perlintasan yang tidak terdapat penjaganya. Dari jumlah 215, terdiri dari 89 perlintasan terjaga dan 126 perlintasan tidak terjaga,” terangnya, Rabu (18/1/2023). Kecelakaan, lanjut Supriyanto biasanya terjadi saat pengendara sepeda motor maupun mobil kurang waspada saat melintas. Khususnya di perlintasan tidak resmi atau tanpa palang pintu. Biasanya, para pengendara melintas tanpa memperhatikan kondisi sekitar jalur perlintasan. “Atau kadang sudah tahu ada kereta mau melintas, pengguna perlintasan malah justru menerobos,” katanya. Terkait naiknya angka kecelakan tahun 2022, Supriyanto memperkirakan hal itu terjadi karena kondisi arus lalu lintas sudah mulai normal. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, saat musim pandemi covid 19 kecelakaan hanya 33 kejadian di tahun 2020 dan 35 di tahun 2021. “Saat pandemi, warga masyarakat tidak melakukan mobilisasi jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Bisa jadi itu salah satu penyebab rendahnya angka kecelakan di pintu perlintasan kereta api,” katanya. Atas tingginya angka kecelakan tersebut, Supriyanto bersama komunitas pecinta KA, mahasiswa dan juga kepolisian menggelar sosialisasi keselamatan bagi para pengguna perlintasan sebidang. TEKAN LAKA : Polsuska PT KAI Daop 7 saat sosialisasi keselamatan bagi para pengguna perlintasan tidak resmi, kemarin (18/1/2023). Diantaranya yang berlokasi di Stasiun Madiun – Magetan, tepatnya di perlintasan JPL 3 Desa Klagen Serut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Kemudian JPL 4 Desa Ngetrep, dan JPL 5 Desa Sumberejo, Kabupaten Magetan. “Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan sebidang,” terangnya. Sosialisasi dilaksanakan dengan membentangkan spanduk dan poster, bertuliskan himbauan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sekitar perlintasan. Selain itu, juga berisi tentang edukasi bahaya menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Poster dan banner berisi kalimat himbauan seperti “Hati-Hati, Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman Sebelum Melintas Rel Kereta Api.” (daz) Post navigation Naik Drastis, Penumpang KAI di Daop 7 Madiun Tembus 252 Ribu Penumpang Selama Musim Liburan Nataru Jumlah Laka KA Naik Signifikan, PT KAI Daop 7 Madiun Klaim Akibat Menjamurnya Perlintasan Sebidang Baru