bintangpena.com -Ponorogo- Ratusan petani Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) bisa tersenyum lebar. Setelah hampir dua tahun menunggu, mereka berhasil mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp 5 miliar. Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 itu diwujudkan dalam bentuk 13 item barang, dengan jumlah 162 unit prasarana dan sarana perkebunan. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memastikan dana tersebut murni diperuntukan bagi petani tembakau di Ponorogo. Tujuannya tidak lain untuk mendorong para petani tumbuh melesat menjadi pengusaha tani. “Dengan bantuan berapa traktor, mesin perajang, sumur dalam, generator hingga kendaraan roda tiga ini tujuannya hanya satu. Agar para petani tembakau kita ini menjadi petani yang hebat. Mampu mengolah sawah dengan baik, serta memiliki purna jual yang bagus,” ungkap Bupati usai menyerahkan secara simbolis bantuan kepada petani, di kantor Dinas Pertanian Bidang Perkebunan setempat, Jumat (30/12/2022). Kedepan, lanjut Kang Giri melalui sumber dana serupa pihaknya akan membantu petani dalam menyiapkan gudang penyimpanan tembakau berstandar khusus. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas tembakau usai panen. Karena semakin lama disimpan, kualitas tembakau akan semakin bagus. Otomatis, nilai jualnya juga akan semakin tinggi. SENANG : Warni (mengenakan helm,red) bersama anggotanya saat mengecek kendaraan roda tiga bantuan Pemkab Ponorogo,Jumat (30/12/2022). Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Mahsun menambahkan bantuan prasarana dan sarana perkebunan itu diantaranya meliputi 22 titik irigasi air tanah dalam, 32 unit cultivator, tiga unit handtraktor, lima unit generator, 23 unit mesin rajang, tiga unit kendaraan roda tiga serta masih banyak lagi bantuan lainnya. “Bantuan ini tersebar di 162 kelompok tani yang tergabung di APTI Ponorogo. Ada yang dari Kauman, Slahung, Badegan, Balong, Bungkal dan lainnya,” imbuhnya. Menurut Mahsun, kelompok tani penerima tersebut sudah terverifikasi dengan valid. Artinya, pihaknya tidak memberikan bantuan ke sembarang kelompok tani. Sehingga, kemanfaatan barang bantuan tersebut dipastikan aman. Mahsun juga memastikan jika seluruh bantuan tersebut, merupaka murni perwujudan dari program kepala daerah. Sehingga, jika nantinya ada pihak-pihak yang mengklaim adanya bantuan itu maka Mahsun akan menindak tegas sesuai aturan berlaku. “Jika ada pegawai dinas kami yang menyalahgunakan wewenang mereka, maka akan kami lakukan pembinaan. Namun jika orang dari luar instansi, kami akan melakukan tindakan yang terukur, ” tegasnya. TERBANTU : Sejumlah perwakilan petani tembakau penerima bantuan menunjukkan plakat secara simbolis. Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tirto Mukti Kecamatan Balong, Warni mengaku senang menerima bantuan tersebut. Setelah menunggu dua tahun, kelompoknya berhasil menerima bantuan berupa tiga unit kendaraan roda tiga. Rencananya, kendaraan tersebut akan digunakan untuk mengangkut hasil panen dari sawah ke rumah para petani. “Ya karena terbatas nanti pakainya bergiliran. Selama ini kami masih menggunakan alat angkut tradisional, berupa kluthuk. Jadi bantuan ini sangat membantu kami,” imbuhnya. (daz) Post navigation Akhir Tahun 2022, LPSE Kabupaten Ponorogo Panen Pendaftar Pelaku Usaha Lokal Kenaikan Tarif CHT Tidak Berdampak Signifikan, Konsumen Rokok Tetap Tinggi