bintangpena.com – Tingkat kebutuhan ahli rekamedik di lembaga kesehatan, mulai dari klinik, puskesmas hingga rumah sakit semakin tinggi. Hal itu menjadi bidikan STIKES Buana Husada Ponorogo, yang optimistis bisa melahirkan alumnus terbaik.

Ketua Yayasan STIKES Buana Husada Ponorogo Munawar menuturkan sesuai dengan peraturan pemerintah saat ini bagi lembaga kesehatan mulai dari klinik, hingga rumah sakit harus memenuhi standar jumlah pegawai rekamedik.

“Padahal saat ini banyak layanan kesehatan masih terbatas tenaga rekamediknya. Nah kedepan pasti akan banyak lowongan untuk posisi itu,” katanya Kamis (22/12/2022).

Munawar mencontohkan untuk rumah sakit tipe A, paling tidak harus memiliki 50 tenaga rekamedik. Sedangkan tipe B, minimal 25 orang dan tipe C minimal 15 tenaga rekamedik. Sedangkan puskesmas, minimal harus memiliki empat tenaga rekamedik.

Bahkan, lanjut pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu kedepan dokter praktik wajib memiliki tenaga rekamedik.

“Artinya apa, peluang kerja bagi lulusan kami ini sangat bagus. Penghitungan ini belum termasuk kebutuhan yang ada di kota kita besar, seperti Surabaya dan lainnya,” terangnya.

Selain kualitas akademik mahasiswa, imbuh Munawar pihaknya juga konsisten memberikan pendidikan karakter kepada ratusan mahasiswanya itu. Khususnya terkait dengan etika.

Karena berbeda dengan profesi lain, pemberi jasa layanan kesehatan wajib memiliki sikap dan etika yang baik. Saat ini, STIKES Buana Husada memiliki dua program studi yakni S1 Keperawatan dan D3 Rekamedik.

“Lulusan kami tahun ini, mungkin bagi kampus lain jumlahnya tidak banyak. Tetapi kami optimistis, mampu bersaing dengan lulusan-lulusan diluar sana,” tegasnya. (daz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page